Sudin Kehutanan Jakut Tanam 50 Pohon di Kamal Muara Raya
Suku Dinas (Sudin) Kehutanan Jakarta Utara (Jakut) menanam sebanyak 50 pohon di Jalan Kamal Muara Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Pohon yang ditanam merupakan jenis pohon pelindung berupa pohon angsana dan akasia.
Keberadaan pohon pelindung sangat penting ditanam sebab, selain menambah estetika juga membuat kawasan itu jadi lebih hijau, asri,teduh, serta berfungsi sebagai paru-paru kota.
"Keberadaan pohon pelindung sangat penting ditanam sebab, selain menambah estetika juga membuat kawasan itu jadi lebih hijau, asri,teduh, serta berfungsi sebagai paru-paru kota," kata Muhammad Iqbal, Kepala Sudin Kehutanan Jakarta Utara, Kamis (13/7).
Lebih lanjut Iqbal menuturkan, penanaman pohon tersebut dilakukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kamal Muara dan Pengawai Harian Lepas (PHL) Sudin Pertamanan Jakarta Utara dalam rangka penghijauan.
18 Ribu Bibit Cabai Sudah Ditanam di CiangirDikatakannya, selama ini di sepanjang Jl Kamal Muara Raya tersebut tidak ada pohon dan kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk dibangun lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan usaha lainnya yang membuat kawasan itu jadi kumuh.
"Pasca penanaman kiranya masyarakat dapat ikut menjaga dan merawat keberdaan pohon," tandasnya.